A.Pengertian Bata
Bata atau bata merah adalah batu buatan yang berasal dari
tanah liat yang dalam keadaan lekat dicetak, dijemur beberapa hari sesuai
dengan aturan lalu dibakar sampai malang, sehingga tidak dapat hancur lagi jika
direndam dengan air
B.Syarat-syarat Bata
Semua bidang-bidang sisi harus datar
Mempunyai rusuk-rusuk tajam dan menyiku
Tidak menunjukan gejala retak-retak dan perubahan bentuk
yang berlebihan
Bila diketok suaranya nyaring
Panjang bata = 2 lebar + siar (1cm)
Warna pada penampang patahan merata
Penyimpangan ukuran untuk panjang maksimum 3% lebar maksimum
4% dan lebar maksimum 5%, Kuat desak bata yang banyak terdapat dalam
perdagangan di indonesia , diba
gi menjadi :
Mutu tingkat 1, kuat desaknya rata-rata lebih besar dari 100
kg/cm2
Mutu tingka 2, kuat desaknya rata-rata 100-80 kg/m2
Mutu tingkat 3, kuat desaknya rata-rata 80-60 kg/m2
C.Siar
Siar adalah adukan setebal 1cm yang melekatkan bata satu
dengan yang lain. lebar siar tidak boleh terlalu besar, tetapi berkisar 0,8-1,5
cm. ada 3 macam siar untuk melekatkan bata :
Siar lintang
Siar bujur/ Siar datar
Siar tegak, sejenis siar lintang
D.Ukuran Bata
Oleh Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan (LPMB) telah
ditetapkan bata merah standar yaitu, :
Bata merah : p = 240 mm, l = 115 mm t = 52 mm
Bata merah : p = 230 mm, l = 110 mm t = 50 mm
Pada sebuah bata yang masih utuh , nama bidang yang :
terpanjang disebut strek
terkecil disebut kop
terbesar disebut bidang datar
Syarat mutlak ukuran bata : 1 strek = 2 kop + 1 siar
0 comments:
Posting Komentar